Literasi : Gerakan Literasi Nasional (GLN)

KILASAN GERAKAN LITERASI NASIONAL

Sejak  tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. 

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah untuk meningkatkan daya baca siswa dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggerakkan literasi bangsa dengan menerbitkan buku-buku pendukung bagi siswa yang berbasis pada kearifan lokal. Tahun 2017 ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menggagas Gerakan Satu Guru Satu Buku untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam pembelajaran baca dan tulis.

Pada tahun 2017 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diberi amanah menjadi Koordinator GLN. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain penajaman konsep GLN, Diskusi Kelompok Terpumpun dengan pakar dan pegiat literasi, lokakarya penyusunan peta jalan, panduan, dan materi pendukung GLN, Diskusi Kelompok Terpumpun dengan Kementerian/Lembaga, koordinasi dan sinkronisasi kegiatan lintas unit utama, dan persiapan pencanangan GLN yang akan digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2017 di Plasa Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Gerakan Literasi Nasional merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia. Gerakan ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak, mulai dari ranah keluarga sampai ke sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Meningkatkan literasi bangsa perlu dibingkai dalam sebuah gerakan nasional yang terintegrasi, tidak parsial, sendiri-sendiri, atau ditentukan oleh kelompok tertentu. Gerakan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, pegiat literasi, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan publik dalam setiap kegiatan literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif dari gerakan peningkatan daya saing bangsa.

ENAM LITERASI DASAR



Informasi terkait GLN :


Sumber : https://gln.kemdikbud.go.id

Posting Komentar

0 Komentar